Partai Politik merupakan kanal sah dalam perebutan kekuasaan negara, termasuk Indonesia, yang menjadikan demokrasi pemilu sebagai cara pergantian kepemimpinannya. Maka tak patut dipermasalahkan, setiap partai politik dengan aneka ideologi dan haluan kerjanya, sepanjang sah secara hukum dan mengedepankan kepentingan negara.
Sedang perpindahan anggota atau bahkan berubahnya pilihan rakyat terhadap suatu parpol mestinya disikapi biasa saja. Setiap warga negara berhak atas pilihan politiknya. Parpol lah yang harus mampu membuktikan dirinya relevan untuk dipilih. Relevansi itu paling tidak, dapat dilihat dari keterpilihan parpol disetiap event pemilu dan pilkada, itu ukuran gampangnya.
Gesekan kepentingan antar parpol bisa dimaknai sebagai khazanah dalam bernegara. Disinilah ide dan gagasan parpol diadu, ditawarkan kepada rakyat. Pembelahan yang menyisa pasca pemilu dan pilkada mestinya bisa diakhiri, lalu segenap rakyat bahu-membahu menyongsong pembangunan negara dan daerah. Kritik boleh, bermusuhan jangan.
Partai Gelora yang lahir ditengah krisis akibat pandemi Covid-19, sejak awal ingin menghadirkan cara berpolitik yang baru, sebagai partai pemikiran dan kolaborasi. Dengan menawarkan narasi menjadikan Indonesia Sebagai Kekuatan 5 Besar Dunia, Partai Gelora ingin meminimalisasi permusuhan antar anak bangsa yang masih berlangsung akibat pemilu 2019 lalu. Toh, hampir semua negara bahu-membahu ingin keluar dari pandemi, lalu mengapa kita terus memelihara pembelahan politik itu?
Alhamdulillah, Partai Gelora yang diawal dianggap sebagai pecahan PKS, pada nyatanya tak sampai 5% saja anggotanya yang berasal dari PKS, Partai lamanya Anis Matta dan Fahri Hamzah. Dulu diawal pendiriannya mungkin mayoritas, sekarang minoritas.
Ini bagian dari optimisme bahwa narasi, ide dan pemikiran Partai Gelora mendapat tempat di hati rakyat. Partai Gelora terus bertumbuh, tergabung sebanyak 472.373 anggota pada 20 Okt 2021, dengan penambahan 2000-3000an anggota baru setiap hari. Kebanyakan sih bukan dari partai lamanya Anis Matta dan Fahri Hamzah itu. (Cuprit, 21/10)